Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2010 Tanggal 13 Desember 2010 Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-58/PJ/2010 Tentang Bentuk Dan Ukuran Formulir Serta Tata Cara Pengisian Keterangan Pada Faktur Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran