PERATURAN
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 73/PMK.03/2012
Tanggal 15 Mei 2012
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 73/PMK.03/2012
Tanggal 15 Mei 2012
JANGKA WAKTU PENDAFTARAN DAN PELAPORAN
KEGIATAN USAHA, TATA CARA PENDAFTARAN, PEMBERIAN, DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK
WAJIB PAJAK, SERTA PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK