Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2017
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 34/PMK.03/2017 tentang Pemungutan Pajak
Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang
dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, dengan
ini kami sampaikan peraturan dimaksud.
Baca Peraturan Selengkapnya disini
*sumber dari pajak.go.id