Kamis, 26 Maret 2020

PERATURAN MENTRI KEUANGAN NO. 23 TAHUN 2020


Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020






Dapat dibaca disini