Bencana
nonalam yang disebabkan oleh penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-L9) telah berdampak meningkatnya jumlah
korban dan kerugian
harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana,
serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia;
World
Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai Global
Pandemic tanggal 11
Maret 2020;
Keputusan
Presiden tentang Penetapan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran
Corona Vints Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional.
peraturan selengkapnya disini