PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 /PMK.03/2021
TENTANG
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020
TENTANG CIPTA KERJA DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN,
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH,
SERTA KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPh adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Untuk selanjutnya bisa dilihat disini