SURAT EDARAN
NOMOR SE- 11 /PP/2021
TENTANG
PEDOMAN PENYESUAIAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN LAYANAN
ADMINISTRASI LAINNYA SEBAGAI TINDAK LANJUT
SURAT EDARAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR SE-10/PP/2021
Ketentuan :
1. Jangka Waktu Mengenai Persiapan Dan Pelaksanaan Persidangan
a. Jangka waktu persiapan persidangan tidak memperhitungkan periode tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 (16 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
b. Jangka waktu pelaksanaan persidangan tidak memperhitungkan periode tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 (16 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
2. Jangka Waktu Mengenai Layanan Administrasi Lainnya
Selanjutnya dapat dilihat disini